Anggota DPR Terima Audiensi Tenaga Honorer Riau

21-02-2020 / KOMISI II
Anggota DPR RI Syamsurizal saat beraudiensi dengan perwakilan tenaga honorer asal Riau yang tergabung dalam organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35 Tahun Ke Atas di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Foto : Runi/Man

 

Anggota DPR RI Syamsurizal berkomitmen akan memperjuangkan nasib para guru honorer, khususnya yang sudah lama mengabdi di dunia pendidikan untuk segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Demikian disampaikan Syamsurizal usai beraudiensi dengan perwakilan tenaga honorer asal Riau yang tergabung dalam organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35 Tahun Ke Atas di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

 

Politisi Fraksi PPP ini mengatakan, permasalahan tenaga honorer bukan hanya terjadi Riau. Namun, ini sudah menjadi tuntutan nasional. Karenanya, Komisi II DPR RI bersama Badan Legislasi (Baleg) telah merumuskan draf perubahan UU ASN yang akan dibahas oleh Panja RUU ASN. “Kita dari Komisi II bersama-sama Baleg sudah memfinalkan RUU ASN,” katanya.

 

Salah satu substansi RUU ASN hasil harmonisasi yaitu, perubahan UU ASN memberikan kepastian hukum dalam status kepegawaian, bagi para pekerja pelayan publik sebagai ASN yang telah bekerja secara terus – menerus. Terutama bagi mereka yang telah memperoleh SK sebelum 15 Januari 2016, dengan status kerja tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, atau tenaga konrak.

 

“Selanjutnya, pengangkatan sebagai PNS bagi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-NPS atau tenaga kontrak, sesuai dengan kemampuan keuangan negara, melalui verifikasi dan validasi data, berbasis SK pengangkatan dimulai 6 (enam) bulan dan paling lama 5 tahun setelah UU ini diundangkan,” jelas Syamsurizal.

 

Dia menambahkan, draft RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disepakati Panja dan nantinya akan diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR. Namun, Panja menyerahkan keputusan tersebut Pleno Baleg. “Ini sudah masuk dalam 50 RUU Prioritas, mudah-mudahan kita bisa meng-goal-kan menjadi UU, sesuai harapan kita bersama,” imbuhnya.

 

Hal senada juga diungkapkan Anggota DPR RI Achmad, yang mengatakan akan terus mengawal tuntutan tersebut. Terlebih lagi, persoalan yang sama juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia. “Kami siap untuk pasang badan bersama-sama bapak ibu untuk memperjuangkan ini. Yakin dan percayalah kita harus optimis,” ujar Achmad.

 

Sebelumnya, perwakilan tenaga honorer asal Riau yang tergabung dalam organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) usia di atas 35, menuntut keadilan pemerintah. Mereka meminta diangkat menjadi PNS tanpa melalui tes, melainkan hanya verifikasi persyaratan dokumen yang dibutuhkan sebagai bukti telah bekerja sebagai pelayan publik.

 

“Nah, tentunya kita harapkan ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk hal-hal pengecualian kepada tenaga honorer kita. Karena, pendekatan pemerintah ini bukan pendekatan untuk profit tapi pendekatan pemerintah ini adalah pendekatan kesejahteraan. Itu kewajiban dari pemerintah untuk mensejahterakan masyarakatnya, sebab guru adalah sebagian dari masyarakat,” tandasnya. (ann/es)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...